Backed Finance adalah platform tokenisasi aset nyata (RWA) berregulasi Swiss yang menciptakan wrapper ERC-20 (bToken) untuk sekuritas tradisional — terutama ETF dan obligasi — yang didukung 1:1 oleh sekuritas nyata yang dipegang dalam penyimpanan oleh kustodian Eropa berlisensi, dengan pasar primer yang memerlukan KYC untuk minting/redemption sementara pasar sekunder bToken berjalan secara permissionless, memungkinkan protokol DeFi menggunakan bToken sebagai agunan tanpa syarat KYC.
Cara Kerja
| Komponen | Peran |
|---|---|
| Backed AG (entitas Swiss) | Penerbit berregulasi Swiss yang memegang sekuritas underlying di kustodian Eropa |
| bToken smart contract | Token ERC-20 merepresentasikan 1 unit dari sekuritas underlying |
| Pasar primer | Investor institusional yang terverifikasi KYC mint/redeem bToken terhadap uang tunai + sekuritas underlying |
| Pasar sekunder | bToken diperdagangkan bebas (tanpa KYC) di DEX, dalam protokol DeFi — permissionless |
| Kustodian | Kustodian Eropa berregulasi yang memegang saham ETF nyata yang mendukung semua bToken |
Desain permissioned vs. permissionless:
- Minting: Memerlukan KYC melalui onboarding Backed.
- Redeeming: Memerlukan KYC — konversi bToken kembali ke sekuritas underlying atau uang tunai.
- Transfer: Permissionless — alamat Ethereum mana pun dapat memegang dan mentransfer bToken.
Produk Unggulan
bC3M — bToken untuk Amundi 3-month EU Bill ETF: memberikan eksposur treasury bill zona euro on-chain dengan yield yang mengikuti suku bunga ECB.
bIBTA — bToken untuk iShares $ Treasury Bond 1-3yr ETF: memberikan eksposur obligasi treasury AS jangka pendek on-chain.
Diferensiasi dari Produk RWA AS
- Sekuritas underlying adalah ETF berregulasi Eropa — bukan reksa dana AS.
- Kerangka regulasi Swiss FINMA — berbeda dari regulasi SEC.
- Aksesibel untuk investor non-AS tanpa pembatasan hukum sekuritas AS.
- bToken digunakan sebagai agunan di MakerDAO, Morpho, dan protokol DeFi lainnya.
Relevansi untuk Indonesia
Tokenized treasury seperti bToken Backed Finance menarik bagi investor Indonesia yang ingin eksposur ke aset tradisional berbiaya rendah melalui DeFi. Namun perlu dicatat bahwa regulasi OJK/Bappebti Indonesia tidak secara eksplisit mengatur tokenized securities semacam ini — pengguna menanggung risiko regulasi sendiri.
Kritik
- Akses terbatas: Pasar primer hanya untuk investor institusional/terverifikasi KYC. Pengguna retail bergantung pada likuiditas pasar sekunder DEX yang bisa tipis.
- Risiko kustodian: Meskipun berregulasi, sekuritas underlying tetap dipegang oleh entitas terpusat (kustodian). Kegagalan kustodian bisa berdampak pada pemegang bToken.
- Eksposur regulasi: Tokenized securities berada dalam area regulasi yang berkembang — perubahan peraturan di Swiss atau Eropa bisa mempengaruhi operasi Backed.
Sentimen Media Sosial
- r/defi / r/ethfinance: Backed Finance dikenal di kalangan pengguna DeFi institusional dan peneliti RWA. bC3M sering dikutip dalam diskusi tentang yield treasury on-chain.
- X/Twitter: Tim Backed aktif mendokumentasikan integrasi bToken di protokol DeFi baru.
- Telegram (komunitas kripto Indonesia): Backed Finance sangat niche di Indonesia — lebih relevan untuk investor institusional daripada pengguna kripto ritel.
Terakhir diperbarui: 2026-04
Istilah Terkait
Lihat Juga
Sumber
- Backed Finance — Official Site — situs resmi dengan daftar produk bToken.
- Backed Finance Documentation — dokumentasi teknis platform.
- MakerDAO — Backed Finance Integration — integrasi bToken sebagai agunan di MakerDAO.