Perlakuan pajak staking rewards adalah salah satu area yang paling sering disalahpahami dalam keuangan pribadi kripto; jutaan pengguna kripto memegang staking rewards tanpa perencanaan pajak, kemudian menemukan di akhir tahun bahwa hasil staking mereka telah menciptakan kewajiban pajak pendapatan biasa yang signifikan; di Amerika Serikat, posisi resmi IRS didirikan dalam Revenue Ruling 2023-14.
Perlakuan Pajak Federal AS
Posisi IRS: Pendapatan Biasa saat Diterima
IRS Revenue Ruling 2023-14 (diterbitkan 31 Juli 2023) menetapkan:
> “Pembayar pajak yang menerima hadiah melalui aktivitas validasi proof-of-stake harus memasukkan nilai pasar wajar dari cryptocurrency yang diterima sebagai pendapatan kotor dalam tahun pajak di mana mereka menerima cryptocurrency tersebut.”
Apa artinya secara praktis:
Jika kamu menstaking ETH dan mendapatkan 0,1 ETH pada 5 Oktober ketika ETH diperdagangkan pada $2.000:
- Kamu memiliki $200 pendapatan biasa pada 5 Oktober (kena pajak di tahun itu)
- Cost basis-mu dalam 0,1 ETH tersebut adalah $200
- Jika kamu kemudian menjual 0,1 ETH tersebut seharga $300, kamu memiliki keuntungan modal $100
Implikasi tarif pajak: Pendapatan biasa dari staking dikenakan pajak pada tarif pajak penghasilan marjinal (10–37% federal AS) — sama seperti upah.
Tantangan Jarrett v. United States
John dan Cecelia Jarrett menstaking Tezos (XTZ) dan mendapatkan hadiah validasi blok. Mereka mengajukan pengembalian pajak, berargumen bahwa staking rewards bukanlah pendapatan saat diterima tetapi properti yang baru dibuat (seperti petani menanam tanaman), kena pajak hanya ketika dijual. Kasus ini tetap belum terselesaikan, tetapi menggambarkan ketegangan mendasar dalam klasifikasi.
Sejarah
- Juli 2023 — IRS Revenue Ruling 2023-14 menetapkan staking rewards sebagai pendapatan biasa saat diterima.**
- 2024 — Kasus Jarrett berlanjut, menantang posisi IRS.**
- 2025 — IRS Form 1099-DA menjadi wajib untuk broker, mengubah persyaratan pelaporan pihak ketiga untuk aset kripto.**
Kesalahpahaman Umum
“Aku tidak perlu melaporkan staking rewards sampai aku menjualnya.”
Ini salah menurut posisi IRS saat ini (Revenue Ruling 2023-14). Staking rewards dianggap pendapatan biasa saat diterima, bahkan jika kamu tidak menjualnya. Kamu mungkin berutang pajak atas hadiah yang masih kamu pegang.
“Semua negara memperlakukan staking rewards sama.”
Perlakuan pajak sangat bervariasi secara internasional. HMRC Inggris memperlakukan staking rewards sebagai pendapatan lain-lain atau keuntungan modal tergantung frekuensi; yurisdiksi UE bervariasi berdasarkan negara. Selalu konsultasikan dengan profesional pajak yang familiar dengan kripto di yurisdiksimu.
Kritik
- Ketidakpastian hukum di hampir semua yurisdiksi: Belum ada konsensus global tentang kapan staking reward kena pajak — saat diterima atau saat dijual. Di Indonesia, Ditjen Pajak masih dalam proses mengklarifikasi perlakuan pajak staking reward dalam kerangka aset kripto.
- Pajak pada reward yang nilainya bisa turun: Jika staking reward dikenakan pajak saat diterima (income tax), tapi nilainya kemudian turun 80% sebelum bisa dijual, staker mungkin membayar pajak lebih dari keuntungan aktual mereka — masalah yang dikenal sebagai “phantom income.”
- Kompleksitas pencatatan yang luar biasa: Staking yang menghasilkan reward setiap hari, jam, atau bahkan per blok membutuhkan pencatatan yang sangat detail untuk keperluan pajak — dengan nilai pasar pada setiap waktu penerimaan. Ini praktis sangat sulit tanpa software khusus.
Sentimen Media Sosial
- r/ethfinance / r/CryptoCurrency / r/tax: Pajak staking adalah topik yang sangat aktif di komunitas kripto yang lebih dewasa. Putusan pengadilan di AS (Jarrett v. United States) yang awalnya menguntungkan staker kemudian mendapat kontra dari IRS, menciptakan ketidakpastian berkelanjutan.
- X/Twitter: Kebijakan pajak kripto baru selalu mendapat reaksi keras dari komunitas. Panduan pajak kripto dari firma spesialis (CoinTracker, Koinly, TokenTax) mendapat banyak followers.
- Telegram (komunitas kripto Indonesia): Pajak staking mulai menjadi concern nyata di komunitas kripto Indonesia — terutama setelah PMK 68/2022 yang mengatur pajak kripto di Indonesia. Kewajiban PPh Final 0.1% untuk trading tapi perlakuan staking masih abu-abu.
Terakhir diperbarui: 2026-04
Istilah Terkait
Lihat Juga
- Apakah Staking Ethereum Terpusat?
- Bagaimana ETF Bitcoin 2024 Mengubah Kripto: Adopsi Institusional dan Dampak Pasar
- Tukar kripto dengan ChangeNOW
Sumber
- PMK 68/2022 — Pajak Aset Kripto Indonesia — peraturan Menteri Keuangan Indonesia tentang pajak aset kripto, termasuk kerangka yang berlaku untuk staking reward.
- IRS — Virtual Currency Guidance — panduan IRS AS tentang perlakuan pajak staking reward sebagai income.
- Koinly — Staking Tax Guide — panduan komprehensif tentang cara menghitung dan melaporkan pajak staking reward.